WAHANANEWS.CO, Riau - Seorang pria bernama Jamroni ditangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, setelah memeras warga dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan membawa senjata api.
Aksi nekat ini sempat menebar ketakutan di kalangan warga hingga akhirnya berhasil diungkap polisi.
Baca Juga:
Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan korban berinisial AE pada Jumat (7/11/2025).
Awalnya korban dan rekannya berinisial J diberhentikan oleh tujuh orang pelaku tak dikenal yang mengaku dari BNN dan menuduh keduanya terlibat jaringan narkoba.
“Korban sedang dalam perjalanan bersama rekannya lalu dihentikan oleh para pelaku, kemudian dituduh terlibat jaringan narkoba dan ditodong dengan pistol jenis FN,” ujar Hilton pada Minggu (9/11/2025).
Baca Juga:
Pengusaha Sawit Diperas Rp 1,6 Miliar, Sepasang Kekasih di Riau Gunakan Modus Video Call Seks
Para pelaku lalu mengancam korban dengan senjata api dan bahkan melepaskan dua kali tembakan ke udara. Setelah itu korban langsung dimasukkan ke dalam bagasi mobil pelaku dan dibawa menuju ke arah Kota Pekanbaru.
Dalam perjalanan, korban J dipaksa menghubungi keluarganya dan diminta menyerahkan uang ratusan juta rupiah untuk membebaskan diri. Korban akhirnya menghubungi keluarganya dan ditransfer uang sebesar Rp 200 juta ke rekening tersangka Jamroni.
Setelah uang ditransfer, korban dilepaskan dan melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci. Tim Unit Reskrim Polsek kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Jamroni di wilayah Kuantan Tengah.