WahanaNews.co, Jakarta - Nikita Mirzani mengaku optimis Vadel Badjideh bakal segera ditahan atas laporan yang ia layangkan terkait dugaan persetubuhan dan aborsi.
Laporan terhadap Vadel itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta lantaran ditemukan ada unsur pidana berdasarkan hasil perkara.
Baca Juga:
Tak Terima Dihina, Keluarga Vadel Badjideh Bawa Nikita Mirzani ke Jalur Hukum
"(Vadel) memang harus ditahan," kata Nikita saat memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10) mengutip CNN Indonesia.
Nikita pun mengaku senang dan mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
"Happy, lah, senang. Maksudnya kan, apa yang dilaporkan memang ada pidananya. Ya Alhamdulillah Niki juga mau ngucapin untuk Polres Jakarta Selatan, untuk ibu Nurma juga yang capek banget pasti setiap hari ditanya sama teman-teman media. Ya pokoknya Niki apresiasi untuk Polres Jakarta Selatan," tutur dia.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
Dalam kesempatan itu, Nikita turut memberikan pesan kepada Vadel untuk menyiapkan mental hingga banyak minum air putih.
Vadel rencananya juga akan kembali diperiksa oleh penyidik di tahap penyidikan. Kendati demikian, belum diketahui kapan Vadel akan dimintai keterangan.
"Ya inilah saatnya yang dinanti-nantikan, siapkan mental, banyak-banyak istirahat, banyak minum vitamin, banyakin minum air putih juga, pasti akan memakan banyak waktu nanti saat pemanggilan. Itu saja sih," ucap Nikita.
"Ya banyak-banyakin tidur di rumah, nyenyak-nyenyakin tidur. Habis ini kan prosesnya pasti dia yang dipanggil kan. Insya Allah dalam waktu dekat ya. Ya sudah siapkan diri saja," imbuhnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM. Laporan Nikita Mirzani atas Vadel teregister dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Terkait laporan itu, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Usai pemeriksaan, Vadel mengaku yakin dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.
[Redaktur: Alpredo Gultom]