WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bambang Apri Atmojo, anggota TNI AL yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan bos rental mobil, menangis penuh penyesalan saat menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (3/3/2025).
Ia mengaku tidak berniat melakukan pembunuhan dan berdalih bahwa aksinya dilakukan karena terdesak.
Baca Juga:
Mantan Kapolsek Mulia Ditembak KKB Hingga Meninggal
"Saya menyesal, Yang Mulia. Saya tidak ada niat untuk membunuh siapa pun," ujar Bambang dengan suara bergetar, matanya terlihat berkaca-kaca.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat kejadian, dirinya masih dalam suasana berduka atas meninggalnya sang ayah.
"Orang tua saya baru saja meninggal 20 hari sebelumnya. Saya tahu bagaimana rasanya kehilangan sosok ayah," katanya, sembari beberapa kali menyeka air matanya.
Baca Juga:
Berkas Perkara Kasus Sabung Ayam Dilimpahkan Polda Lampung ke Denpom
Bambang mengklaim bahwa ia hanya berniat membantu rekannya, Sersan Satu Akbar Adli, yang saat itu dalam situasi terancam.
"Saya hanya ingin menyelamatkan rekan saya, Yang Mulia. Saat itu dia dipegangi oleh beberapa orang, saya panik," dalihnya.
Namun, insiden di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak berujung pada kematian bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.