WahanaNews.co | Upaya polisi memerangi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat terus dilakukan.
Dalam operasi yang digelar Sabtu (19/11/2022) malam, polisi menggaruk belasan remaja yang kedapatan tengah mabuk minuman keras, membawa senjata tajam dan menggunakan sepeda motor berknalpot bising.
Baca Juga:
Belanja Pakai Uang Palsu, Wanita di Kawasan Kemang Jaksel Diciduk Polisi
"Hasil KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) tadi malam, kami mengamankan 18 remaja berikut sepeda motornya," kata Iptu Ridwan Budiarta, perwira pengawas yang memimpin operasi itu, Minggu (20/11/2022).
Dia menjelaskan belasan remaja ini diamankan di kawasan Jalan Mashudi Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.
"Jadi saat kami pergoki mereka sedang mabuk-mabukan di sebuah rumah kost," kata Ridwan.
Baca Juga:
Kasus Polisi Dikeroyok di Sultra: 2 TNI Masih Diperiksa, 6 Warga Sipil Jadi Tersangka
Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Dari beberapa remaja itu ditemukan senjata tajam. Kemudian dilakukan pula pemeriksaan kendaraan yang mereka gunakan.
Nyaris semuanya menggunakan knalpot bising dan tanpa dilengkapi surat-surat.
"Mereka semua kemudian kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diperiksa lebih lanjut," kata Ridwan.
Belakangan diketahui beberapa dari mereka masih bersekolah atau masih tergolong anak di bawah umur.
"Untuk yang membawa senjata tajam kita proses lebih lanjut. Sementara untuk yang di bawah umur kami berikan pembinaan, akan kami panggil orangtuanya," kata Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan mengimbau agar para orang tua tidak membiarkan anaknya keluyuran pada malam hari.
"Jangan biarkan anak-anak kita jadi geng motor, jangan biarkan keluyuran malam hari apalagi tanpa tujuan yang jelas," kata Ridwan.
Selain mengamankan belasan remaja ini, polisi juga melakukan patroli di kawasan kota dan titik-titik rawan aksi geng motor.
"Patroli juga dilakukan di titik-titik rawan lainnya," kata Ridwan. [ast]