WahanaNews.co, Batam - Pegawai PT Usaha Garda Arta, inisial TS (27), diamankan polisi atas pencurian uang di enam mesin ATM milik Bank Mandiri Batam. Diketahui telah menyimpan kunci cadangan mesin ATM sejak tahun 2022 lalu.
Untuk mendapatkan kunci ini, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai operator yang bertanggung jawab untuk proses perbaikan mesin ATM.
Baca Juga:
Wamen P2MI Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Loker Lewat Medsos
"Perusahaan tempatnya bekerja adalah perusahaan subkon (subkontraktor), yang bekerja sama dengan bank BUMN. Dia ini adalah operator untuk perbaikan mesin, posisi ini menjadikan pelaku memiliki kesempatan untuk menyimpan kunci cadangan sejak tahun 2022 lalu," jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Rhamadhanto saat ditemui di Polresta Barelang, Sabtu (22/6/2024) malam, mengutip Kompas.com.
Tidak hanya itu, modus lain yang digunakan pelaku adalah memindahkan sejumlah uang dari mesin ATM Mandiri lainnya.
Setelah sebelumnya TS telah mengosongkan mesin ATM incarannya yang berada di enam titik berbeda.
Baca Juga:
WN China Buronan Kasus Pencucian Uang Judi Online Ditangkap Polri di Batam
Adapun titik mesin ATM Mandiri yang berhasil digasak pelaku di antaranya yang berada di Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elisabeth, Hotel Bizz, Mega Lagenda, dan mesin ATM di PT McDermott Batam.
"Tapi kita masih mendalami pengakuan pelaku, karena dia sudah punya kunci sejak 2022. Saat ini bukti yang berhasil didapat, pelaku memang terekam CCTV melakukan aktifitas di enam ATM kurun waktu tanggal 1-10 Juni 2024," paparnya.
Perbuatan pelaku akhirnya diketahui, setelah audit laporan penghitungan uang, dan auditor menemukan adanya coretan pada form serah terima uang dan kaset (tempat penyimpanan uang) ATM.
Petugas audit kemudian menanyakan hal ini kepada supervisor, dan menemukan adanya revisi atau perbaikan jumlah uang.
Merasa curiga, petugas audit kemudian melakukan pengecekan di beberapa mesin ATM, hingga menemukan keanehan pada hasil print data di mesin ATM, hingga kaset ATM yang telah kosong pada enam mesin yang menjadi wilayah tanggung jawab pelaku.
"Manajemen kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian, dari pengakuanya pelaku berhasil menggasak uang hingga Rp 1,1 miliar. Pengakuannya selain gaya hidup, juga untuk bermain judi online," sebutnya.
Secara terpisah, TS saat ditemui di Polresta Barelang mengaku juga memanfaatkan kurangnya SOP keamanan perusahaan tempatnya bekerja, terutama dalam pengawasan seluruh kunci cadangan untuk mesin ATM Mandiri.
"Saya sudah kantongi kunci itu sejak 2022. Kurang SOP keamanan dan pengawasan untuk kunci cadangan," sebutnya.
Adapun uang yang diambil olehnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bermain judi online, membeli satu unit mobil, membeli satu unit sepeda motor, ponsel, serta untuk kebutuhan pesta bersama rekan-rekannya.
"Uang itu untuk kebutuhan hidup, pesta, main judi online, belom mobil, motor, dan beli handphone," ungkapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]