WAHANANEWS.CO - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi menjadi korban penipuan sekaligus pencurian sepeda motor setelah tergiur iming-iming bayaran Rp 600 ribu dari seorang pelaku yang kemudian diketahui berinisial WS.
Korban bernama Sutrisno mengaku kejadian bermula saat dirinya sedang menunggu pesanan di Stasiun Tambun, Bekasi, pada Kamis (18/6/2026), ketika pelaku datang menawarkan jasa antar tanpa melalui aplikasi atau secara offline.
Baca Juga:
Taufik Hidayat Diburu Polisi, Sayembara Rp250 Juta Diberlakukan di Jabar
"Saya tergiur uang yang ditawarkan pelaku sehingga mau mengantarkan ke Jakarta Utara hingga motor saya dicuri," kata Sutrisno, Selasa (23/6/2026).
Sutrisno mengatakan saat itu ia hanya mendapat dua kali pesanan dan tergiur dengan tawaran uang besar dari pelaku.
"Saya hari itu baru dapat dua kali pesanan dan dia datang menawarkan uang besar. Saya tergiur," ujarnya.
Baca Juga:
BUMDes Sitinjo II TA 2025 Merugi Hingga Rp166 Juta
Pelaku kemudian menjanjikan pembayaran setelah bertemu dengan seseorang yang disebut sebagai bosnya di kawasan Pelabuhan Muara Baru.
Pelaku juga mengaku bahwa bos tersebut merupakan warga negara asing asal China yang memiliki sejumlah kapal.
"Saya dijanjikan uang serta juga ponsel dua unit. Saya baru saja memperbaiki ponsel yang rusak dan ini menguatkan saya mengantar pelaku," kata Sutrisno.