WahanaNews.co | Memakai kostum pocong, sarung, dan sandal jepit, Rian Antoni (40), tersangka pencabulan anak di bawah umur, yang viral usai melakukan sumpah pocong karena merasa tak bersalah menggelar aksi jalan kaki mendatangi Polda Sumatera Selatan.
Dalam aksinya itu, ia masih mengenakan kostum pocong. Aksi itu dilakukannya, Senin (22/5/2023) siang, di jalanan Simpang Polda Sumsel.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Tak hanya berjalan kaki, bersama kuasa hukumnya, Rian juga meminta simpati dan bantuan kepada masyarakat Palembang dengan menggunakan kotak bantuan kepada pengendara yang melintas di lampu merah.
Dikutip dari detiksumut, aksinya itu dilakukan sekitar 30 menit, setelah itu masih dengan kostum pocong mendatangi ruang Bid Propam Polda Sumsel menyampaikan surat permohonan meminta keadilan atas kasus pencabulan yang menjeratnya sebagai tersangka.
Surat itu juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo, Ketua DPR Puan Maharani, Kapolri, Jaksa Agung, dan sejumlah petinggi instansi hukum lainnya.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
"Kedatangan kami ini guna meminta keadilan dan simpati masyarakat," kata Rian di depan Gedung Bid Propam Polda Sumsel, Senin (22/5).
Dia tak terima ditetapkan sebagai tersangka. Ia bahkan menuding penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan kesalahan dan berharap dilakukan gelar perkara ulang atas kasus tersebut.
"Kami meminta polisi melakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka, karena sudah satu tahun saya menahan beban atas fitnahan ini," ungkapnya.