Ia juga mengaku mendapat informasi kasusnya sudah tahap SP21, meski begitu Rian meminta polisi tak menahannya karena selama ini ia mengaku telah telah bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
"Mohon juga agar saya jangan dilakukan penahanan karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah," katanya.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Kuasa hukum Rian, Jon mengatakan, akan membawa Rian dengan kostum pocong berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat guna meminta keadilan hingga ke Presiden Joko Widodo. Pihaknya juga meminta penyidik menunjukkan bukti yang disebut polisi mengarahkan Rian sebagai tersangka pencabulan.
"Dia (Rian) optimistis jika dia tidak melakukan (pencabulan) itu. Maka dari itu kami mohon keadilan meminta agar dilakukan gelar perkara ulang, apa yang menyebabkan dan barang bukti sehingga dia menjadi tersangka, kita minta itu dibuka ke publik," kata Jon.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi memaklumi tindakan Rian meminta keadilan dengan kostum pocong. Ia mengaku menerima siapa pun selagi masih berpakaian.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
"Karena kita Negara hukum jadi kita mengacu ke versi hukum, kalau memang ada unsur pidananya ya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ya nggak apa-apa (Rian berkostum pocong datangi Polda Sumsel), yang nggak boleh itu yang nggak pakai baju, itu baru nggak boleh," ujarnya.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.