WahanaNews.co I Lagi lagi kasus pencabulan kembali mencuat kepermukaan. Kali ini kejadiaan tersebut terjadi di Majelis Taklim Kelurahan Kemiri Muka, Beji, Kota Depok.
Dalam kejadian tersebut, sebanyak 10 santriwati telah menjadi korban pencabulan guru ngaji berinisial MMS (69). Dan salah satu korbannya merupakan anak dari anggota Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok berinisial AE.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan mengatakan, dari pengakuan orangtuanya kejadian pelecehan telah berlangsung lama. Berdasarkan keterangan AE, kejadian berlangsung setelah acara Maulid 2020 dan ada juga yang terjadi pada Juni 2021. Anak AE yang berinisial SK (11) beberapa kali dicium guru ngajinya.
"Sekarang sedang menjalani visum di RS Kramat Jati. Kondisi alhamdulillah sudah mulai membaik," ujar Roy dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12/2021).
Akibat pelecehan itu, banyak santriwati tidak mau mengaji lagi. Setelah didesak akhirnya mereka bercerita telah terjadi pencabulan oleh guru ngaji tersebut. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Babinsa setempat. Kemudian dilakukan langkah pengamanan dengan membawa MMS ke Mapolres Kota Depok pada Minggu (12/12/2021).
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Pada Senin (13/12/2021) telah dilakukan pengambilan keterangan para korban oleh pihak kepolisian. Roy mengatakan, DKR Depok akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Dia meminta oknum tersebut ditindak tegas.
"Kami akan ikut mengawal kasus tersebut sebagai bentuk solidaritas kepada anggota DKR Depok dan berharap oknum tersebut diberikan hukuman yang setimpal," tegasnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.