WAHANANEWS.CO, Pelalawan - Pelaku perampokan BRI Link Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap, Jumat (16/8/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, pelaku berinisial FI (32), warga Kecamatan Perawang, Kabupaten Siak.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
"Pelaku ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Satreskrim Polres Pelalawan, di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," ujar Asep kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Jumat.
FI saat merampok memakai kaus polisi lalu lintas atau Polantas. Namun, Asep memastikan pelaku bukanlah anggota polisi, melainkan satpam salah satu perusahaan.
"Dia bukan polisi. Pelaku bekerja sebagai satpam," kata Asep.
Baca Juga:
Pemalsu SKCK Demi Bisa Bekerja di Riau Dapat Keringanan Hukuman dari Pengadilan Negeri
Soal kaus Polantas yang dikenakan pelaku saat merampok, polisi masih melakukan pendalaman dari mana pelaku mendapatkan baju tersebut.
Sementara itu, petugas melumpuhkan pelaku karena melawan saat ditangkap. Dua timah panas bersarang di kaki kiri pelaku.
Pelaku FI dihadirkan polisi dalam konferensi pers menggunakan kursi roda.