WahanaNews.co | Komplotan spesialis pembobol mesin ATM dengan modus membagi-bagikan sumbangan kepada korban, diciduk Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Empat tersangka diamankan yaitu MR, AA, MY dam D.
Sedangkan tersangka lain yaitu S ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, para tersangka yang diciduk jajaran Polrestabes Bandung itu menjalankan aksinya sejak Juli 2022.
Baca Juga:
Markas Judol di Cengkareng Digerebek Polisi, 8 Orang Ditangkap
"Saat itu, tersangka meyakinkan korban dengan menunjukkan isi saldo ATM yang dimiliki yang mana isi saldo ATM tersangka yaitu Rp 5 miliar sehingga korban yakin dan korban diminta menunjukkan saldo ATM-nya," ujar Ibrahim, Rabu, 19 Oktober 2022.
Para pelaku setelah mengecek saldo ATM korbannya, diduga mengintip PIN ATM korban dan menukar kartu ATM korban.
Kemudian, para tersangka pergi meninggalkan korban untuk menguras uang di ATM korban. "Tidak berapa lama korban mengecek saldo, ternyata kartu ATM-nya diblokir. Selanjutnya korban konfirmasi ke call centre bank dan diketahui saldo ATM korban telah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Baca Juga:
Bermodus Bantu di ATM, Penipu Gasak Rp117,5 Juta dari Rekening Nasabah
Komplotan ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. MR berpura-pura sebagai Firman asal Jambi yang berperan mencari korban.
Dia meyakinkan korban seolah-olah akan menerima bantuan uang dari tersangka lain.
Sementara AA yang mengaku sebagai Ismail dari Singapura menjanjikan bantuan kepada korban.