"Pelaku saat itu mendapati korban di tempat tidur dan memeluk erat korban dari belakang dan menyuruh korban membuka baju, karena korban takut, maka korban membuka dan melayani pelaku," ungkapnya.
Dwirianto menyebut bahwa setelah pelaku melakukan aksi bejat itu, dia kemudian mengancam korban agar tidak melapor dan menceritakan perbuatannya ke orang lain. Selanjutnya, pelaku pergi begitu saja.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
"Setelah selesai korban diancam agar jangan disampaikan perbuatannya kepada siapa-siapa kemudian pelaku keluar dari kamar dan pergi," kata Dwirianto.
Korban yang tidak terima atas perbuatan itu lantas melaporkan perbuatan pelaku ke aparat desa. Selanjutnya, korban diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Minahasa Utara.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lantas melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku Popo.
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
"Korban dibantu aparat desa setempat melapor dan dilakukan penyelidikan. Setelah laporan diterima unit lapangan langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.