Kasus pencurian di Cibatu itu, kata Rikky, langsung dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.
“Belum bisa kami pastikan (berkaitan atau tidak) dengan yang di Km 06. Nanti Reskrim yang bisa membuktikan setelah ini kami limpahkan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi.” ujar Rikky.
Baca Juga:
Kelalaian K3 Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Kereta Cepat di Bandung Barat
Secara terpisah, Sekretaris PT KCIC, Mirza Soraya, mengatakan belum bisa menanggapi soal pencurian besi proyek kereta cepat yang berulang itu.
"Baik, kami tampung dulu ya. Segera kami informasikan," kata Mirza melalui pesan tertulis, Selasa (23/11/2021) kemarin.
Kasus pencurian besi proyek kereta cepat yang sebelumnya terjadi di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, belum terungkap sepenuhnya hingga kini.
Baca Juga:
Soal Kecelakaan di Proyek Kereta Cepat, KNKT Akan Periksa Sejumlah Pekerja
Polisi baru menangkap enam tersangka, enam orang lainnya masih buron.
Polisi sebelumnya mengatakan akan memanggil perwakilan PT Wijaya Karya (Wika) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pencurian di Cipinang Melayu.
Namun, hingga saat ini, kabar atau hasil pemanggilan itu belum diungkap polisi.