WahanaNews.co | Happy Sihombing, pengacata Shane Lukas Lumbantouan menyebutkan, Mario Dandy Satriyo (20) mempunyai pengaruh di dalam sel tahanan sehingga bisa mempengaruhi tekanan psikologis kliennya.
"Di tahanan itu ada 10 orang dan si Mario itu memang punya pengaruh dan banyak yang mendekati dia," kata Happy saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (10/6/2023) mengutip dai Antara.
Baca Juga:
Hasil Lelang Mobil Rubicon, Kejari Jaksel Beri Hasil Restitusi Rp706 Juta ke Ayah David Ozora
Happy menuturkan permintaannya kepada majelis hakim agar Shane tak dalam satu ruangan dengan Mario agar kliennya bisa menyaring pergaulan.
Terlebih, kliennya harus fokus pada persidangan selanjutnya sehingga diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, ayah Shane, Tagor Lumbantoruan menuturkan sosok anaknya yang penurut, mudah dipengaruhi dan memiliki simpati tinggi sehingga gampang percaya dengan orang lain.
Baca Juga:
Putusan 12 Tahun Penjara Mario Dandy Segera Dieksekusi Kejagung
"Sebagai orang tua memang salah kali ini mengajarkan anak, rendah hati, sopan santun dijaga dan hormat kepada orang yang lebih tua, selalu begitu," ujar Tagor.
Tagor menyayangkan anaknya yang juga ikut berpindah sel tahanan dari Cipinang ke Salemba karena kasus viral mengenai kabel ties, padahal Shane tidak ikut terlibat.
Majelis hakim telah mengabulkan permintaan terdakwa Shane Lukas (19) untuk pisah sel tahanan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.