“Ada benturan kepala bagian kanan kiri, ada penggumpalan darah di otak dan tengkorak di bawah otak belakang remuk, kata dokternya seperti itu,” ungkapnya, Minggu (12/10/2025).
Keluarga berharap penyelidikan polisi tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi menindak para pelaku secara maksimal sebagai bentuk efek jera agar kasus serupa tidak kembali terjadi di dunia pendidikan.
Baca Juga:
Malam Keakraban Bersama PPPK Tahap II Formasi 2024, Ini Kata Bupati Dairi
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, biar ada efek jera juga,” tegas Pujiyo.
APR (12), teman satu angkatan Angga, menyatakan bahwa korban sempat terlibat baku hantam dengan salah satu teman kelasnya, El (12), pada Sabtu pagi (11/10/2025) saat jam ketiga pelajaran namun guru belum masuk kelas.
“Awal mulanya Angga diejek teman-temannya, lalu Angga tidak terima dan berkelahi, Angga dipukuli kepalanya dan kemudian berhenti, itu saat jam ketiga, tapi belum ada guru,” kata APR.
Baca Juga:
Bupati Dairi Serahkan 346 SK PPPK Tahap II Formasi 2024
Ia menambahkan bahwa aksi perundungan tidak berhenti sampai di situ dan berlanjut menjelang tengah hari ketika Angga kembali dikerubungi dan dipaksa berkelahi dengan siswa lain berinisial AD (12) hingga kepalanya dipukul berkali-kali sebelum korban mengalami kejang dan akhirnya meninggal.
“Kamu beraninya sama siapa? Lalu Angga berkelahi dengan AD hingga kepala Angga kena pukul berkali-kali, dia kejang-kejang dan dibawa ke UKS tapi meninggal, saat itu jam pelajaran tapi guru belum datang,” ungkapnya.
Satreskrim Polres Grobogan menyatakan masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari sembilan saksi termasuk enam siswa yang diperiksa bersama orangtua mereka serta menyita rekaman CCTV sekolah sebagai bahan penyelidikan.