Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, mengatakan, belum ada penetapan tersangka karena penyidik masih mencoba memastikan peran masing-masing siswa yang ada di lokasi kejadian agar tidak ada kekeliruan dalam menetapkan pelaku.
“Masih mendalami keterangan dari saksi-saksi, supaya tahu peran masing-masing yang ada di TKP,” jelasnya, Senin (13/10/2025).
Baca Juga:
Malam Keakraban Bersama PPPK Tahap II Formasi 2024, Ini Kata Bupati Dairi
Selain menggelar olah Tempat Kejadian Perkara dan pemeriksaan saksi, penyidik menerapkan pendekatan Sistem Peradilan Pidana Anak mengingat seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur, namun tetap menekankan pentingnya ketelitian agar keadilan tetap tegak.
“Harus benar-benar teliti karena ini anak-anak,” pungkas Rizky.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Purnyomo, mengaku sangat prihatin dengan kasus ini dan meminta proses evaluasi menyeluruh di sekolah agar sistem pengawasan diperketat dan tragedi serupa tidak kembali menimpa siswa lain.
Baca Juga:
Bupati Dairi Serahkan 346 SK PPPK Tahap II Formasi 2024
“Kami sangat prihatin dan menyesalkan kejadian itu bisa terjadi, ini jadi bahan evaluasi kami supaya hal serupa tidak terulang, kami ucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Angga Bagus Perwira dan semoga polisi bisa mengungkap tuntas,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kemendikdasmen melakukan investigasi berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi anak di lingkungan sekolah.
“Kita tentu tegas menolak segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan dan mendorong Kemendikdasmen untuk segera melakukan investigasi menyeluruh,” kata Lalu, Senin (13/10/2025).