"Ya alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap. Dari kemarin kami diam saja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain," kata Tamara di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
Dengan berurai air mata, Tamara kemudian membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya soal mengabaikan kasus Dante.
Baca Juga:
Yudha Arfandi Pembunuh Dante Anak Tamara Tyasmara Segera Diadili
Padahal, ia telah memenuhi panggilan penyidik untuk mengungkap kematian putra semata wayangnya itu.
"Aku juga tadi sudah lihat (rekaman) CCTV-nya dari awal sampai akhir. Enggak mungkinlah aku tega, aku diam saja," ucap Tamara.
Tamara pun tak menyangka bahwa YA yang dipacarinya itu justru menewaskan sang anak.
Baca Juga:
Diduga Lakukan KDRT, Tamara Tyasmara Pernah Polisikan Angger Dimas
"Enggak mungkin ada yang menyangka. Jadi, sekarang kami mau tahu apa motifnya," tutur dia.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menangkap YA di tempat tinggal sewanya di daerah Duren Sawit pada hari Jumat. Selain itu, polisi juga menuduh YA dengan sejumlah pasal.
YA dihadapkan pada Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang bisa mengakibatkan hukuman penjara maksimal 15 tahun.