Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Dairi yang mendapatkan laporan mengenai kondisi bocah tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelamatan.
Proses evakuasi dilakukan bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Dairi agar korban segera mendapatkan perlindungan dan penanganan medis.
Baca Juga:
Wakapolres Dairi Jenguk 2 Bocah Korban Kekerasan
Namun, proses penyelamatan AGP sempat mengalami kendala karena RS pada awalnya melarang petugas membawa bocah tersebut keluar dari rumah.
Setelah petugas memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan kedatangan mereka, RS akhirnya mengizinkan AGP dibawa untuk mendapatkan pertolongan.
AGP kemudian dievakuasi menuju RSUD Sidikalang untuk menjalani pemeriksaan serta mendapatkan penanganan medis terhadap luka-luka yang dialaminya.
Baca Juga:
Bocah 7 Tahun Alvino Purba Disiksa di Sidikalang, Telinga Berdarah hingga Tangan Patah
Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan kondisi AGP terus dipantau selama menjalani proses perawatan oleh tim medis.
“Saat ini AGP sudah menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang dan kondisinya sudah mulai stabil,” ujar Syahril.
Petugas kemudian melakukan pendekatan secara intensif kepada AGP untuk mendapatkan keterangan mengenai peristiwa yang diduga dialaminya selama tinggal bersama RS.