WahanaNews.co | Agustinus Klau Nahak (43), warga Desa Bitefa, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), baru saja kehilangan uang sebanyak Rp 10.933.140 di rekening bank miliknya.
Pria yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), kehilangan uangnya usai menekan pesan WhatsApp (WA) dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan kurir dari salah satu jasa ekspedisi.
Baca Juga:
Penipuan PT Prosha Group Digugat ke PN Jakarta Barat, Rugikan Investor Puluhan Miliar Rupiah
Agustinus lalu mengadukan kejadian itu ke Markas Kepolisian Resor TTU, dengan surat tanda bukti penerimaan pengaduan dengan Nomor:STBP/22/XII/2022/Reskrim.
"Saya buat surat pengaduan ke polisi tanggal 14 Desember 2022 lalu," kata Agustinus, Senin (19/12/2022) malam.
Agustinus menuturkan, kejadian itu bermula pada Selasa, 13 Desember 2022 sore.
Baca Juga:
Oknum Pakai Facebook Atas Nama Bupati Pamekasan, Tipu Warga Puluhan Juta
Saat itu, dirinya ditelepon oleh nomor yang tak dikenal mengatasnamakan kurir dari salah satu jasa ekspedisi.
"Dia mengatakan bahwa ada paket yang mau diantar ke alamat atas nama saya yang sudah dibayarkan dan silakan lihat resi sudah kami kirim lewat Whatsapp," kata Agustinus.
"Setelah saya lihat dan buka, ternyata minta diinstal dan seketika itu dapat SMS notif dari BRI bahwa uang keluar sebesar Rp 10 juta lebih," sambungnya.