Padahal kata Agustinus, saat itu dirinya tidak membuka aplikasi bank dan menginformasikan user, password, dan nomor rekening.
Karena uangnya telah hilang, Agustinus lalu menghubungi bank tempatnya menyimpan uang, untuk meminta penjelasan.
Baca Juga:
Mbah Tarman Jadi Tersangka Cek Palsu, Bagi-bagi Rp100 Ribu Tiap Tamu Saat Resepsi Hasil Gadaikan Mobil Rental
"Saya melaporkan karena notifikasi pesan BRI mengatakan jika tidak transaksi hubungi BRI/140017. Namun hingga sekarang belum ada kabar berita pengembalian uang saya," kata dia.
Karena tak ada kejelasan, Agustinus lantas melaporkan kehilangan uang tersebut ke Markas Polres TTU.
Terhadap kejadian itu, Agustinus berharap pihak bank mengembalikan uangnya.
Baca Juga:
Ramai Penipuan Layanan Wedding Organizer, YLKI Minta Amendemen UU konsumen Segera Disahkan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, membenarkan laporan itu.
"Kasus ini masih didalami penyidikan Satuan Reskrim Polres TTU. Rencananya sejumlah saksi akan dimintai keterangannya," ujar dia singkat. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.