Padahal kata Agustinus, saat itu dirinya tidak membuka aplikasi bank dan menginformasikan user, password, dan nomor rekening.
Karena uangnya telah hilang, Agustinus lalu menghubungi bank tempatnya menyimpan uang, untuk meminta penjelasan.
Baca Juga:
Seret Nama Vicky Prasetyo, Perempuan 60 Tahun Ngaku Rugi Rp700 Juta karena Janji Politik
"Saya melaporkan karena notifikasi pesan BRI mengatakan jika tidak transaksi hubungi BRI/140017. Namun hingga sekarang belum ada kabar berita pengembalian uang saya," kata dia.
Karena tak ada kejelasan, Agustinus lantas melaporkan kehilangan uang tersebut ke Markas Polres TTU.
Terhadap kejadian itu, Agustinus berharap pihak bank mengembalikan uangnya.
Baca Juga:
Proyek Fiktif Rp2,4 Triliun, Dirut dan Komisaris Dana Syariah Masuk Rutan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, membenarkan laporan itu.
"Kasus ini masih didalami penyidikan Satuan Reskrim Polres TTU. Rencananya sejumlah saksi akan dimintai keterangannya," ujar dia singkat. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.