WahanaNews.co, Jakarta - Polisi membongkar penipuan paket Haji Furoda VIP yang dilakukan oleh PT Musafir Internasional Indonesia. Dalam kasus ini, direktur travel berinisial SJA telah ditangkap dan berstatus tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan ke pihak berwajib setelah merasa ditipu oleh paket yang ditawarkan SJA.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
Dalam laporannya, korban mengaku mendaftarkan paket haji furoda VIP di travel milik SJA pada Oktober 2021. Namun, ia baru diberangkatkan pada Juni 2023.
"Setelah sampai Arab Saudi, ternyata haji furoda dan fasilitas lainnya adalah bohong belaka, dan korban ternyata menjadi haji backpacker," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
"Padahal, korban telah melakukan pelunasan dengan total keseluruhan uang yang dikirimkan secara bertahap sebesar Rp260 juta (untuk dua orang)," imbuhnya.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Korban berinisial TBS dan GS itu sedianya dijanjikan sejumlah fasilitas oleh travel milik SJA tersebut. Antara lain, penginapan 28 hari, visa haji resmi, gelang haji, asuransi, tiket penerbangan pulang-pergi langsung Jakarta-Saudi Arabia hingga hotel bintang 5 di Mekkah dan Madinah.
Kemudian, fasilitas maktab VIP, apartemen transit, akomodasi, konsumsi dan transportasi full selama pelaksanaan haji, city tour Mekkah dan Madinah, air zamzam 5 liter, bimbingan manasik dan pendamping, airport tax dan handling bagasi, hingga perlengkapan haji berupa koper, tas, seragam kain Ihram dan yang lainnya.
"Tapi kenyataannya, korban tidak mendapatkan tiket pesawat Jakarta-Saudi Arabia melainkan transit dulu di Malaysia. Diberangkatkan menuju Riyadh, lalu dari Riyadh menuju Jeddah menggunakan bus atau jalur darat," ucap Ade Ary.