WahanaNews.co | Ada
fakta baru di balik aksi perampokan toko emas yang terjadi di Kecamatan Genteng
hingga 3,7 kg perhiasan raib. Ternyata Ada masalah utang piutang di balik aksi
perampokan itu.
Baca Juga:
Melawan, Perampok HP Polisi Tumbang Ditembak Tekab Polsek Medan Tembung
Pemilik toko Muhamad Hasan mengaku, aksi perampokan toko
emas itu terjadi usai dirinya dengan 4 orang pelaku melakukan mediasi di Polsek
Genteng.
Mediasi itu digelar karena ada masalah utang piutang antara
pemilik toko dan 4 pelaku. "Memang saya mengetahui salah satu orang yang
melakukan penjarahan. Saya dan Gilbert itu ada utang piutang. Maka ada mediasi
dan saya bertanggung jawab. Makanya kok kenapa ada penjarahan seperti
ini," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Pada saat mediasi, kata Hasan, 4 pelaku itu langsung
berpamitan keluar dari Polsek Genteng. Namun rupanya keempat pelaku kemudian
menuju toko miliknya dan melakukan perampokan.
Baca Juga:
Wadison Pasaribu Korban Perampokan di Serang Membaik, Ikut Prosesi Pemakaman Istrinya
"Langsung melakukan penjarahan itu. Padahal mediasi
sudah dijelaskan dengan baik," tambahnya.
Dalam kurun waktu tak sampai lima menit, 3,7 kg perhiasan
emas dirampok oleh empat pelaku tersebut. Pemilik toko mengaku mengalami
kerugian lebih dari Rp 2 miliar. Pemilik dan penjaga toko juga trauma.
"Sudah kami laporkan kepada polisi. Saya hanya kenal
dengan salah satu pelaku itu. Antara saya dan dia memang transaksi barang. Tapi
sudah saya selesaikan sebenarnya. Saya juga sudah beritikad baik. Selain
dirugikan, saya juga meminta perlindungan hukum kepada pihak yang berwajib.
Emas yang diambil kurang lebih 3 kilogram 7 ons. Nilainya dua miliar
lebih," kata Hasan.