Setelah seluruh pelaku berhasil diamankan, penyidik kemudian mengungkap peran masing-masing tersangka dalam aksi pembunuhan tersebut.
Pelaku berinisial BR (36) dan MKN (27) diketahui berperan mengejar korban, sedangkan tersangka RRG (22) mengejar sekaligus memukul korban dengan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga:
Bintang Baru Bermunculan, 45 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat
"Kemudian yang terakhir (H) mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau," pungkasnya.
Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami motif yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Prada Arif Budi Sampurna untuk proses hukum lebih lanjut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.