WahanaNews.co | Seorang pria berinisial SR (28) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) diciduk polisi gegara menganiaya lelaki yang diduga selingkuhan pacarnya.
Aksi penganiayaan oleh SR itu membuat korban berinisial MM tewas akibat sejumlah luka hantaman dan tusukan.
Baca Juga:
Gunung Ruang Sulut Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto menuturkan bahwa aksi penganiayaan pelaku didasari rasa cemburu. Setelah memergoki pacarnya sekamar dengan korban.
"Motif penganiayaan ini cemburu, pelaku pergoki pacarnya sekamar dengan korban," ungkap Edy saat dimintai konfirmasi, Kamis (7/7).
Edy menjelaskan, penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 Wita, di Kelurahan Taler Lingkungan III Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Minggu 3 Juli 2022.
Baca Juga:
Pemuda di Sulut Tega Perkosa Wanita Lansia 71 Tahun
Awalnya, pelaku sempat menghubungi pacarnya berinisial FM melalui sambungan telepon.
Namun, nomor telepon sang pacar tidak aktif sehingga pelaku pergi ke rumah keluarga Mawuntu-Rompas, di Kelurahan Taler.
Sesampainya di rumah itu, SR melihat kondisi rumah sudah dalam keadaan tertutup. SR lantas curiga dan masuk di rumah itu secara diam-diam melalui pintu belakang.