Kelima IGH alias I (18) anak keempat yang disetubuhi sebanyak tiga kali, pada 2014-2015 kala korban duduk dibangku kelas enam Sekolah Dasar (SD).
Keenam, EDH alias I (24) yang diketahui anak kedua yang disetubuhi sebanyak tiga kali di tahun 2007.
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
Terakhir LVH alias L (27) yang diketahui seorang anak perempuan pertama juga menjadi korban pemerkosaan berulang kali. L mulai diperkosa pada 2007 atau korban masih duduk dibangku kelas enam SD dan seterusnya sampai 2008- 2009 atau korban kelas 1 SMP.
Saat ini, kata moyo pelaku RH alias BO (51) sudah diamankan di rutan Polresta Ambon setelah dibekuk oleh Personel Unit PPA dan Buser Satreskrim yang dipimpin langsung Kanit Buser Ipda S. Taberina dan Kanit PPA Aipda O. Jambormias pada Rabu, (8/6).
Kasus pemerkosaan bermula ketika istri pelaku berinisial EDH mengantar sang cucu berinisial ACH untuk membuang air besar di sungai Larier pada Sabtu (28/5).
Baca Juga:
Pemerkosaan Maut Siswi SMP di palembang, Keluarga Desak Pelaku Dihukum Berat
Usai membuang air, ACH meminta EDH membasuh kotorannya namun saat membasuh korban sempat merasa kesakitan. EDH lantas bertanya kepada sang cucu kenapa berteriak kesakitan namun sang cucu memilih diam.
Per Sabtu (4/6) atau sekitar tujuh hari korban memulai menceritakan perlakukan sang kakek yang memperkosanya untuk sang nenek di kamar.
Atas perbuatannya, LH dijerat pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.