WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan
Subchi, menyesalkan terjadinya penipuan berkedok investasi yang terjadi
di Jepara, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Dia meminta siapapun untuk tidak mudah
percaya dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi.
Baca Juga:
Keuntungan Jumbo dalam Waktu Cepat? Waspada Investasi Bodong!
Fathan meminta Polres Jepara untuk
menindaklanjuti laporan dari para korban secara tuntas.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk
hati-hati dan tidak mudah tergiur jika ada yang menawarkan investasi dengan
keuntungan yang tidak masuk akal hanya dalam waktu singkat.
"Jumlah Keuntungan investasi itu
secara umum sudah ada standar persentase keuntungannya, dimulai dari yang
terkecil seperti tabungan, deposito, sampai dengan obligasi. Jadi jika ada
pihak yang menawarkan persentase nilai keuntungan begitu besar semisal 10
persen per bulan maka perlu diwaspadai," kata Fathan, dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga:
Hakim PN Jakarta Utara Jatuhkan Putusan Lepas Terdakwa Penipuan
Jumlah warga yang melapor ke Polres
Jepara, Jawa Tengah, karena diduga tertipu investasi bodong makin bertambah.
Hingga kini, ada
delapan orang yang telah melaporkan kejadian tersebut dan diperkirakan jumlah
korban lebih dari itu.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, mengatakan, kasus tersebut masih
dalam tahap penyelidikan.
Masyarakat, terutama yang ikut
investasi, diminta untuk bersabar karena kasus tersebut masih dalam proses.
Berdasarkan pelaporan sebelumnya,
sebagian korbannya ada yang mengalami kerugian hingga Rp 100 juta, serta ada
yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Menurut dia, banyaknya warga tertarik
menanamkan investasi tersebut karena mendapat tawaran dengan keuntungan besar
dari terlapor berinisial YA (20 tahun), warga Jepara.
Misalnya, kata Fachrur, investasi Rp
500 ribu dalam jangka waktu tertentu akan menjadi Rp 700 ribu.
Sedangkan investasi Rp 1 juta akan
mendapatkan keuntungan hingga Rp 300 ribu.
Selain itu, ada iming-iming dapat cash back.
Fathan memberikan tips aman dalam
berinvestasi.
Pertama, kata dia, pastikan dulu orang
atau perusahaan yang menawarkan investasi telah memiliki izin dari lembaga yang
berwenang seperti OJK.
"Perhatikan pula nilai keuntungan
atau return yang ditawarkan, intinya jangan mudah tergiur jika mendapatkan
iming-iming keuntungan yang besarnya melebihi standar keuntungan investasi
dalam jangka waktu yang pendek," ujar anggota DPR RI Fraksi PKB dari
daerah pemilihan Jepara, Demak, Kudus ini.
Selain itu, Fathan juga mengimbau
masyarakat yang mau berinvestasi mengetahui terlebih dulu uangnya akan
diinvestasikan ke produk apa.
"Dan pastikan ada perjanjian
tertulis yang jelas dalam kerja sama investasi," ujar Fathan. [qnt]