Wakil Direktur Reserse Siber AKBP Fian Yunus menyebutkan, WFT telah menjelajah dark web sejak 2020, di mana ia banyak berinteraksi dengan forum anonim yang memperjualbelikan data hasil peretasan.
Namun, beberapa platform dark web yang digunakan WFT sudah ditutup aparat penegak hukum internasional, termasuk Interpol, FBI, serta kepolisian Prancis dan Amerika Serikat.
Baca Juga:
Bjorka Klaim BCA Jadi Target Peretas, Pihak Bank Pastikan Data Aman
“Sehingga si pelaku ini akan lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web yang lain. Tetapi perangkat bukti digital yang kita temukan itu masih tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut dalam bentuk jejak digital,” jelas Fian.
Ia menambahkan bahwa sejak Desember 2024, WFT aktif di forum darkforum.st dengan nama Bjorka, lalu mengganti nama menjadi SkyWave, Shint Hunter pada Maret 2025, dan Oposite 6890 pada Agustus 2025.
“Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apa pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak,” ungkap Fian.
Baca Juga:
BCA dan BSI Dapat Peringatan Bjorka, Ada Ancaman Ransomware
Menurutnya, WFT bisa dikategorikan sebagai common enemy atau musuh bersama aparat penegak hukum dunia, sehingga tidak menutup kemungkinan informasi kasus ini akan dibagikan dengan kepolisian negara lain.
Saat ditanya apakah WFT adalah Bjorka yang sempat menghebohkan publik Indonesia, Fian masih belum memastikan.
“Yang Oposite, ya mungkin. Karena di internet, everybody can be anybody. Jadi itu masih dalam penyelidikan,” tegasnya.