WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan enam bayi ke Singapura yang diduga akan menjadi korban jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pengungkapan ini memperlihatkan praktik keji yang melibatkan sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan Barat.
Baca Juga:
Modus Sindikat Perdagangan Bayi di Jawa Timur, Datangi Ortu yang Baru Melahirkan
Enam bayi yang berhasil diselamatkan kini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung, sebelum dititipkan ke tempat perlindungan yang aman.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang orangtua yang kehilangan anaknya.
Polisi kemudian menelusuri jaringan penjualan bayi yang telah beroperasi sejak 2023 dan menemukan sebagian besar korban berasal dari wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Jakarta Barat Seharga Rp4 Juta
"Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkannya satu di Tangerang, Banten, dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat. Rencananya bakal dikirim ke Singapura," ujar Surawan.
Surawan menyebut, bayi-bayi tersebut rata-rata masih berusia tiga hingga empat bulan. Bahkan dalam beberapa kasus, transaksi sudah terjadi ketika bayi masih dalam kandungan.
Orangtua kandung disebut rela menjual anak mereka dengan imbalan biaya persalinan yang ditanggung oleh pihak pembeli.
"Ada orangtuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta," jelas Surawan.
Menurut catatan kepolisian, hingga kini sudah ada 24 bayi yang berhasil diselamatkan dari sindikat ini. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk melacak jaringan pelaku dan pihak pembeli, termasuk dugaan keterlibatan pihak di Singapura.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa sebanyak 12 tersangka telah diamankan.
Mereka menjalankan peran berbeda-beda dalam jaringan ini, dari perekrut ibu hamil, pengasuh bayi, pengatur transaksi, hingga pihak yang bertugas memalsukan dokumen dan mengatur pengiriman ke luar negeri.
"Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan. Kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim," kata Hendra.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat di luar negeri dan memastikan keselamatan semua bayi yang telah diselamatkan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan dan eksploitasi terhadap perempuan hamil serta bayi yang baru lahir.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]