WahanaNews.co | Dicurigai sebagai tempat penampungan pendonor ginjal, polisi menggerebek sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada Senin, (19/6/2023).
"Penggerebekannya tengah malam," kata Istri Ketua RT setempat, Nur Aisyah, kepada wartawan, mengutip VIVA, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga:
Keluarga Besar Kejaksaan Sumut Gelar Donor Darah untuk Memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa
Dia tidak memastikan berapa orang yang berhasil diamankan pihak kepolisian saat itu. Namun, sehari-hari biasanya rumah sewa itu dihuni 3-4 orang dewasa.
"Biasanya, kalau malam hari ada yang duduk di teras tiga sampai empat orang," ujarnya.
Nur mengaku sebelum dilakukan penggerebekan dirinya sempat didatangi pihak Kepolisian pada Minggu 18 Juni 2023. Ketika itu, dia diberitahu akan ada penggerebekan di rumah kontrakan.
Baca Juga:
Rekomendasi Jenis Buah untuk Kesehatan Ginjal
"Ketika dicek di rumah itu tidak ada penghuninya, lalu penggerebekan dilakukan malam harinya setelah penghuninya ada," katanya.
Sebelum penggerebekan, kata Nur, polisi tidak menjelaskan secara detail kasus yang menimpa para penghuni kontrakan. Mereka hanya menyatakan para penghuni terlibat kasus besar.
"Ada kasus besar katanya, polisi enggak ngasih tahu apa-apa," katanya.