WahanaNews.co | Polisi meringkus sopir taksi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial AS (50) yang mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 7 tahun.
Keterangan itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Iptu Iwan.
Baca Juga:
Petugas Honorer Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan Polisi
"Iya, benar (pelaku ditangkap)," kata Iwan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Iwan menyebut pelaku ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Dia menyebut AS ditangkap oleh warga yang mengenali wajah pelaku.
Baca Juga:
Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anaknya Kandung Ditangkap, Ibu Korban Bersyukur
"Mungkin warga tahu wajahnya pelaku, terus ditangkap. Ini kita baru mau jalan ke sana (Palmerah)," jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan AS akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ke Polres. Karena yang tangani PPA Polres," ungkapnya.