WahanaNews.co | Polisi meringkus sopir taksi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial AS (50) yang mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 7 tahun.
Keterangan itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Iptu Iwan.
Baca Juga:
Pria Lansia di Surabaya Diduga Cabuli Perempuan Disabilitas
"Iya, benar (pelaku ditangkap)," kata Iwan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Iwan menyebut pelaku ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Dia menyebut AS ditangkap oleh warga yang mengenali wajah pelaku.
Baca Juga:
Bejat! Ayah di Simalungun Cabuli Tiga Anak Kandung Sendiri
"Mungkin warga tahu wajahnya pelaku, terus ditangkap. Ini kita baru mau jalan ke sana (Palmerah)," jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan AS akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ke Polres. Karena yang tangani PPA Polres," ungkapnya.