WahanaNews.co | Polisi meringkus sopir taksi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial AS (50) yang mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 7 tahun.
Keterangan itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Iptu Iwan.
Baca Juga:
Nyaris Diamuk Massa, Pimpinan Pesantren Terseret Kasus Cabul Santriwati
"Iya, benar (pelaku ditangkap)," kata Iwan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Iwan menyebut pelaku ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.
Dia menyebut AS ditangkap oleh warga yang mengenali wajah pelaku.
Baca Juga:
Gegara Anaknya Dicabuli, Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar
"Mungkin warga tahu wajahnya pelaku, terus ditangkap. Ini kita baru mau jalan ke sana (Palmerah)," jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengatakan AS akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ke Polres. Karena yang tangani PPA Polres," ungkapnya.