"Dia merasa tidak bisa tidur terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Sabtu (30/11).
Saat itu, ayah dan ibu MAS sedang tidur di kamar. Lalu MAS turun ke lantai satu untuk mengambil pisau dapur. Setelah itu, ia naik ke kamar orang tuanya.
Baca Juga:
Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan di NTB, Ibu Membantah
MAS kemudian menusuk sang ayah, dan ibunya terbangun. Lalu MAS menusuk ibunya. Ibunya pun berteriak.
Ayah MAS sempat berlari ke lantai bawah sebelum meninggal dunia. Sementara sang ibu berlari ke bawah untuk meminta bantuan tetangga.
Saat MAS hendak lari keluar rumah, ia berpapasan dengan sang nenek. Remaja itu juga menghabisi nyawa neneknya.
Baca Juga:
Korupsi Sumur Artesis Rp2,2 Miliar, Kejari Kota Palu Pasang Alat Pengawas Elektronik 2 Tersangka
Kini, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.