WahanaNews.co, Tangerang - Polisi menangkap pria berinisial YH (19) pelaku dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial VLR (17) di Cibodas, Kota Tangerang.
"Sudah kami amankan tadi siang di rumahnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/10) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YH.
Dalam pemeriksaan itu, kata Aryono, penyidik bakal mendalami motif pelaku menyekap korban selama 10 hari dan menyetubuhi korban.
"Semuanya masih kami dalami. Mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan," ucap dia.
Baca Juga:
Diduga Perkosa Siswi SMP, 4 Siswa SLTA di Dairi Ditangkap Polisi
Sebelumnya, seorang remaja perempuan berinisial VLR (17) menjadi korban dugaan aksi penyekapan hingga pemerkosaan di sebuah gudang rumah di Cibodas, Kota Tangerang.
Peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan pelaku YH (19) lewat media sosial Facebook dan menjalin hubungan. Singkat cerita, korban kemudian bertemu dengan pelaku di daerah Jakarta Barat pada Jumat (18/10).
Kemudian, pelaku mengajak korban ke sebuah rumah di daerah Cibodas. Setiba di lokasi, korban lantas diajak pelaku ke gudang yang berada di lantai 2.
"Selama kurang lebih 10 hari korban berada di gudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10).
Ade Ary menyatakan saat itu korban tak bisa berbuat banyak. Sebab, pelaku turut mengancam korban jika menolak permintaannya.
"Korban menjelaskan jika korban menolak maka terlapor akan mengikat korban dengan tali," ujarnya.
Singkat cerita, korban akhirnya berhasil melarikan dan keluar dari rumah pelaku. Korban lantas bertemu dengan saksi AMS untuk menceritakan kejadian yang dialaminya dan berujung pada laporan polisi.
[Redaktur: Alpredo Gultom]