WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka berinisial FF (43) diduga membunuh seorang wanita berinisial SH (43) dengan cara mencekik selama sekitar 20 menit hingga korban tewas tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024).
"Tersangka mencekik korban dengan kedua tangan selama 20 menit hingga wajah korban membiru dan berhenti bergerak," ungkap Kombes Polisi Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Menurut Wira, tersangka yang masih diliputi emosi kemudian berniat untuk memenggal leher korban. FF naik ke lantai dua untuk mengambil pisau, kantong, dan karung kecil.
"Setelah turun, tersangka langsung memisahkan kepala korban dari badannya, proses yang memakan waktu sekitar 2 menit," ujarnya.
Kepala korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik dan ditempatkan dalam karung kecil. Tersangka juga mengupas kulit jari telunjuk dan jempol korban di kedua tangan untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Setelah itu, tubuh korban dipindahkan ke lantai dua, namun darah korban yang menetes membuat tersangka menggunakan celana korban untuk membersihkannya.
Tubuh korban kemudian disimpan di lantai dua dan ditutup dengan selimut. Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka meninggalkan rumah untuk membuang kepala korban.
"Tersangka berjalan ke arah Jalan Polairud Pintu Air Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara, dan melempar karung berisi kepala korban di sela-sela tembok belakang rumah," tambahnya.