WahanaNews.co, Subang – Polisi mengungkap pengakuan mengejutkan M Ramdanu, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Danu mengaku ditekan agar tak mengungkap siapa sosok di balik kasus ini. Danu merupakan pelaku yang membunuh ibu dan anak gadis di bernama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) pada 2021.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
Danu mengaku pihak yang menekannya adalah tersangka Yosep Hidayah yang tidak lain adalah suami korban Tuti. Dia disebut sebagai pelaku utama kasus ini. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan.
"Dari tersangka YH kepada MR (MR ditekan)," kata dia kepada wartawan, Kamis (19/10/2023) melansir VIVA.
Yoseph mengancam Danu agar jangan bilang ke siapapun akan perbuatannya. Karena tertekan, alhasil Danu bungkam. Namun, selang dua tahun lamanya dia buka mulut. Setelahnya, polisi menetapkan lima tersangka atas pembunuhan ibu-anak tersebut.
Baca Juga:
Polisi: Sifat Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jauh dari Tempramental
"Jangan bilang ke siapa-siapa, jangan sampai ini terbuka, diungkap," ujarnya. Amalia, gadis berusia 23 tahun dan ibunya bernama Tuti menjadi korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Kasus ini sempat hebohkan publik dua tahun lalu. Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumahnya pada 18 Agustus 2021. Ketika pertama kali ditemukan di bagasi mobil mewahnya, jasad Amalia berada di atas jenazah ibunya.
Posisinya telentang dan setengah telanjang. Saat itu, korban hanya mengenakan celana training. Berdasarkan hasil autopsi, terdapat bekas kekerasan benda tumpul di daerah kepala Amalia yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar dan hancurnya sebagian organ otak.