WahanaNews.co | Polisi akhirnya menangkap pria bernama Budyanto Jauhari (38) yang tega menganiaya istrinya Tiara Maharani (23) yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.
"Terhadap tersangka BD, sudah tertangkap oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel, pimpinan Kasat Reskrim," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, Selasa, (18/7/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Polres Tangsel Kota Tangerang Selatan Bagi Seribu Paket Sembako
Yang bersangkutan dicokok dini hari tadi sekira pukul 01.30 WIB pada salah satu apartemen di Kota Kembang, Bandung, Jawa Barat.
Pagi tadi yang bersangkutan sudah tiba di Markas Polres Tangsel. Kata Ipda Galih, Budyanto masih diperiksa intensif. Sehingga, dia belum bisa berkata lebih jauh.
"Tadi pagi baru tiba di Polres, saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Perundungan: Siswa SMA Internasional Serpong Dirawat di Rumah Sakit
Sebelumnya diberitakan, polisi buka suara soal seorang suami bernama Budyanto Jauhari (38) yang tega menganiaya istrinya Tiara Maharani (23) yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.
Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ipda Siswanto membenarkan adanya kejadian ini.
“Benar itu ada, kasus itu ada,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023 sekitar pukul 04.45 WIB. Melalui video yang dibagikan akun Instagram @jktnewss penganiayaan itu terjadi di halaman rumah.
Warga yang ada di lokasi berusaha melerai tindak kekerasan tersebut, namun tidak dihiraukan pelaku. Pelaku tampak menjepit leher hingga menarik rambut korban yang saat itu tengah hamil 4 bulan. Korban yang tak berdaya hanya mampu berteriak minta tolong.
[Redaktur: Alpredo]