WahanaNews.co | Jajaran Polsek Pasar Kemis dari Polresta Tangerang berhasil membekuk dua pria yang diduga merupakan begal bersenjata tajam.
Para pelaku tersebut berinisial ES (20) dan DB (17).
Baca Juga:
Aksi Begal oleh Remaja di Kuta Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat
Keduanya merupakan warga Perum Serdang Asri, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis -Cikupa, Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya, pada Jumat (31/12/2021) malam sekitar pukul 24.00 WIB.
"Korban inisial SP, seorang perempuan usia 29 tahun, saat itu hendak pulang ke Cikupa usai bekerja," ucapnya, dilansir Antara, Rabu (12/1).
Baca Juga:
Wanita di Jakbar Tertembak Temannya Sendiri, Bukan Korban Begal
Ia menjelaskan, korban yang berkendara seorang diri tiba-tiba dipepet oleh kedua tersangka. Salah satu tersangka bahkan mengacungkan senjata tajam jenis golok ke arah korban.
Merasa ketakutan, korban kemudian berlari dan meninggalkan sepeda motor miliknya.
"Kedua tersangka kemudian mengambil sepeda motor korban," katanya.