Jasad korban ditemukan oleh anaknya saat pulang dari sekolah. Korban yang sehari-hari membuka warung di rumahnya itu, memang terbiasa sendiri pada pagi hari, karena suami bekerja dan anaknya sekolah.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan polisi berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 330 Ribu. Di mana sebanyak Rp 170 Ribu masih terdapat noda darah pada lembarannya.
Baca Juga:
Suami Bunuh Isteri di Lampung Karena Tolak Berhubungan Badan Dibui 14 Tahun
"Selain uang, kita juga menyita sebuah kapak berdagang besi, dua buah gelang berwarna kuning emas dan pakaian tersangka," kata Parikhesit.
Parikhesit mengatakan tersangka akan diancam dengan perkara tindak pidana pembunuhan berencana terlebih atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 sub pasal 338 dan atau pasal 365 ayat (3) dari KUHPidana.
"Ancamannya hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," tandas Parikhesit. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.