WahanaNews.co, Tapanuli Tengah – Kasus pencabulan atau sodomi yang diduga dilakuka seorang pria dengan korban berjumlah sekitar 30 anak di bawah umur, masih terus didalami Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah.
Polisi pun memburu terduga pelaku berinsial HCP alias Hendri (26), yang masih jadi misteri saat ini alias kabur.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Mengingat korban pencabulan diduga berjumlah banyak, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor mengimbau masyarakat untuk membuat laporan. Khususnya yang anaknya menjadi korban.
“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban, atas kasus pencabulan ini. Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah," imbau Basa, Jumat, (24/11/2024) melansir VIVA.
Basa menjelaskan bahwa saat ini baru 7 anak dilakukan visum di RSUD Sibolga. Hal itu, guna proses penyidikan dilakukan oleh Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
"Pada saat dilakukan pemeriksaan visum, kepada 7 korban, yang semuanya berjenis kelamin laki laki, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka. Untuk sebagianya lagi mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya," kata Basa.
Kasus ini, terungkap oleh pihak kepolisian, setelah salah seorang keluarga korban, berinsial AM membuat laporan ke SPKT Polres Tapanuli Tengah, Selasa, 14 November 2023.
Dengan melaporkan diduga tersangka HCP warga Dusun III Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Basa mengungkapkan bahwa orang tua korban, berdasarkan keterangan korban HZ bercerita bahwa HZ dkk telah di cabuli oleh tersangka HCP, sekitar tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka.
Dia dibujuk pelaku, dengan iming-iming diberikan bermain game handphone tersangka. "Tersangka melakukan tindakan pencabulan, dengan memasukkan tangan pelaku ke dalam celana korban, dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban," jelas Basa.
Namun, saat petugas kepolisian melakukan penangkapan tersangka melarikan diri keluar kota dan hilang kontak.
Sehingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait.
“Selain itu, dalam waktu dekat Personil Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng, akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah," ucap Basa.
Terpisah, Kuasa Hukum korban, Abdul Ali Simatupang membenarkan bahwa korban 30 anak, dengan usai 7 hingga 14 tahun.
Korban paling besar, duduk di bangku SMA, dan sudah dicabuli sekitar dua hingga tahun oleh pelaku.
"Benar, korban itu, 30 orang. Ada korban dicabuli lebih dari tiga tahun. Sekarang sudah SMA," sebut Ali saat dikonfirmasi VIVA, Jumat malam, (24/11/2023).
Dengan kejadian ini, Ali juga mengaku sudah menyurati KPAI, untuk meminta bantuan untuk mendesak Polres Tapanuli Tengah, menangkap pelaku.
"Kita menyurati KPAI, bagaimana KPAI meminta kepada Polres minta penangkapan terhadap terlapor. Karena, sudah ditetapkan oleh DPO. Membuat warga sangat resah," kata Ali, yang juga menjabat Ketua LBH Benteng Perjuangan Rakyat Sumatera Utara.
[Redaktur: Alpredo Gultom]