WAHANANEWS.CO, Teluk Bintuni - FH, seorang pria asal Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, dilaporkan kabur usai sebelumnya diamankan di Polres Teluk Bintuni. Ia diduga menghamili anak berusia 13 tahun, putri dari pacarnya, HN, yang berasal dari Jawa Barat.
Ketua Paguyuban Sunda di Kabupaten Teluk Bintuni, Dwi Tuti Widyawati, menyampaikan bahwa ibu korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolda Papua Barat dengan nomor laporan LP/B/209/VI/2025/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 16 Juni 2025.
Baca Juga:
Pencarian Iptu Tomi Marbun di Sungai Rawara Berujung Penembakan Ketua Komnas HAM Papua
“Ini sangat mengecewakan. Bagaimana mungkin pelaku kejahatan seksual terhadap anak bisa kabur saat berada dalam pengawasan? Ini bukan kelalaian kecil. Ini bentuk nyata lemahnya perlindungan hukum terhadap anak-anak,” ujar Dwi pada Kamis (3/7/2025).
Pelaku sempat diamankan berkat kerja sama warga setelah paguyuban Sunda menerima informasi dugaan penganiayaan terhadap perempuan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Boby Rahman, menyatakan bahwa laporan polisi dengan nomor LP/B/102/VI/2025/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT, tertanggal 21 Juni 2025, telah resmi diterima dan sedang dalam proses penanganan.
Baca Juga:
Hilang Saat Kejar KKB di Teluk Bintuni, Iptu Tomi dalam Pencarian
“Tidak ada pandang bulu dalam kasus ini. Proses hukum akan kami jalankan sebagaimana mestinya. Saat ini kami berkoordinasi dengan Polda Papua Barat dan dinas terkait untuk pendampingan psikologis kepada korban serta langkah lanjutan terhadap pelaku,” ungkap AKP Boby pada Jumat (4/7/2025).
Menurut AKP Boby, pelaku sebelumnya diamankan di Polres Teluk Bintuni atas permintaan tim khusus Polda Papua Barat yang menangani dugaan penganiayaan.
Namun, karena status hukum laporan dari Polda belum masuk tahap penyidikan, belum ada dasar administrasi resmi untuk penahanan.