WahanaNews.co | Pelaku pembunuhan Aji Wahyu Nurcahyo (24 tahun), berinisial RF (24 tahun) menyerahkan diri ke Polresta Malang Kota pada Sabtu, (3/6/2023).
Aji meninggal dunia usai berkelahi dan ditikam oleh RF di Jembatan Araya, Kota Malang, pada Kamis, 1 Juni 2023 dinihari.
Baca Juga:
Skandal Izin Niaga Fiktif, PT LDE Diduga Raup Rp450 Juta per Bulan, Dua Truk Tangki PT NBS Disita Polda Jambi
Melansir dari VIVA, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus pembunuhan berawal dari intimidasi yang dilakukan oleh pelaku kepada korban. Penyebabnya kekasih korban merupakan mantan pacar tersangka.
Puncaknya baik korban maupun tersangka sepakat untuk saling bertemu. Saat itu tersangka di TKP datang bersama 5 orang temannya.
Sementara korban datang berboncengan dengan 2 temanya. Di Jembatan Araya keduanya terlibat duel dan berujung pada penikaman hingga korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Sakit Hati Berujung Gorok Leher Korban Hingga Tewas di Acara Yasinan, Pelaku Divonis 19 Tahun Bui
"Ini berawal dari cekcok antara korban dan tersangka pada saat mereka berjanjian untuk datang ke TKP. Setelah di TKP terjadi perkelahian. Korban jatuh lalu ditusuk dada sebelah kiri mengenai jantung korban. Korban oleh rekan dibawa ke RS Persada tapi nyawa korban tak dapat tertolong," kata Budi Hermanto.
Perwira yang akrab disapa Buher ini menuturkan bahwa tersangka mengaku sempat dipukul dua kali oleh korban.
Lalu, dia membalas dengan menikam dada korban menggunakan pisau dapur. Buher memastikan bahwa tersangka bukanlah residivis.