WahanaNews.co | Sebanyak 24 santri diduga jadi korban pencabulan 2 ustaz di Pondok Pesantren Al Mustajabah, Desa Hutaraja Lamo Simarancar Padang Lawas, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung mengungkapkan dua ustaz tersebut yang berinisial SD (30) dan MS (26) itu sudah diringkus polisi.
Baca Juga:
Ustaz Muda di Medan Cabuli Mahasiswi, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut
"Keduanya diamankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap 24 santri di pondok pesantren tersebut," kata AKP Hitler, melansir kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/3/2023).
Hitler mengatakan dugaan ketidaksenonohan terungkap ketika orang tua dari beberapa korban mendengar cerita yang tidak menyenangkan tentang pengalaman anak-anak mereka di sekolah berasrama.
Orang tua kemudian memeriksa ceritanya dan kemudian memperoleh informasi terkait dugaan pelecehan tersebut.
Baca Juga:
Kejati Jabar Tunjuk Empat Jaksa untuk Usut Kasus Priguna Anugerah Soal Dugaan Pemerkosaan
"Jadi orang tua dari salah satu siswa mendengar ada berita berita negatif di pesantren itu. Lalu dicek sama orangtuanya. Ditanya-tanya itulah baru dapat informasi itu," ucapnya.
Hitler menuturkan berdasarkan penyelidikan, ada 24 santri yang jadi korban. Seluruh korban masih berusia di bawah umur.
"Seluruh korban masih berusia di bawah umur, yakni usia 14-16 tahun," katanya.