Keesokannya atau pada Rabu (21/2/2024) sekitar jam 12.30 WIB, para pelaku membawa jasad korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali Cirebon.
Sesampainya di Kuningan, mobil tersebut rusak dan akhirnya ditowing atau diangkut ke bengkel.
Baca Juga:
Bekas Caleg DPR Devara Divonis Bui Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Berencana
Selama di dalam mobil, mulut korban ditutup masker seolah-olah terlihat tidur.
"Selama di mobil, korban itu didudukkan di jok belakang, ditutup dengan masker yang seolah-olah dia tidur.
Di tengah jalan, korban kemudian ditidurkan di jok belakang karena bisa dibuat tempat tidur," ungkapnya.
Baca Juga:
Petugas Bawa Koper ke Tipidkor Polres Banjarbaru Usai OTT Pejabat Pemprov Kalsel
Jasad korban berada di dalam mobil selama empat hari.
Pada Jumat (23/2/2024) sekitar jam 02.00 WIB, DA dan DP mengeluarkan jasad korban dari mobil dan membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar.
Jasad korban ditutup dengan selimut.