WahanaNews.co, Jakarta - Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial FA meninggal dunia usai diajak 2 pria ke sebuah hotel di Jakarta Selatan. Diduga, FA meninggal lantaran pengaruh narkotika yang diberikan oleh kedua pria tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa FA diduga meninggal akibat overdosis setelah mengonsumsi narkoba yang diberikan oleh kedua pria tersebut.
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Tekankan Kesadaran Bela Negara untuk Cegah Tawuran dan Narkoba
Dalam kasus ini, dua orang pria dengan inisial A alias BAS dan BH telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami belum bisa memastikan, namun kemungkinan besar adalah overdosis. Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa setelah mengonsumsi zat tersebut, korban langsung mengalami kejang-kejang," ujar AKBP Bintoro dalam konferensi pers di kantor polisi, yang berlokasi di Jalan Wijaya II, Jakarta, Jumat (26/4/2024) April 2024.
Polisi juga sebelumnya telah mengamankan dua saksi dengan inisial E dan I terkait kasus kematian remaja tersebut. Kedua saksi, atas permintaan tersangka yakni AN alias BAS (40 tahun), membawa korban ke rumah sakit usai mengalami kejang-kejang.
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Dukung Pilkada DKI Jakarta
"Para saksi yang membawa korban, yaitu E dan I, atas perintah tersangka A atau BAS," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro
"Mereka sopir dan orang suruhannya si BAS," terangnya.
Bintoro menyebutka E meninggalkan jenazah FA di rumah sakit lantaran dia ketakutan. Selanjutnya, polisi mengamankan E hingga aksi tersangka pun terungkap.