WahanaNews.co | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Fahrenheit.
Penipuan melalui aplikasi tersebut diduga menelan banyak korban dengan kerugian mencapai Rp5 triliun.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Berkedok Investasi di KCIC
"Bahkan kasus tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Bareskrim Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (15/3).
Gatot menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima oleh polisi sejak 14 Februari 2022 lalu. Namun belum ada tersangka yang dijerat oleh Polri hingga saat ini.
Dia menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara yang dilaporkan itu. Polisi juga belum bisa menaksir angka kerugiannya.
Baca Juga:
Tips Biar Tidak Terjebak Investasi Bodong yang Semakin Menjamur
Gatot berjanji polisi akan memproses kasus ini seperti kasus kejahatan ekonomi lain. Jika sudah ada tersangka dan dugaan pelanggaran pidana, polisi akan melacak aset-aset para tersangka.
"Tugas kami sekarang adalah terus mengumpulkan aset yang diduga terkait tindak pidana. Yang dilakukan kedua tersangka (kasus opsi biner) maupun yang tadi kami sampaikan, di platform Fahrenheit," tambah Gatot.
Kasus dugaan penipuan investasi ini dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam unggahan di akun instagram @ahmadsahroni88 pada Sabtu (12/3).