"Polsek sudah mencoba memberikan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta," jelas Dicky.
Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain yang belum teridentifikasi serta tetap berjaga di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Resmi! PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
Peristiwa ini menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya, menerobos masuk hingga lantai dua, lalu menjarah sejumlah barang sambil berteriak, "Hancurkan," disertai suara benda-benda pecah.
Uya Kuya sendiri memberikan klarifikasi terkait aksinya yang berjoget di gedung MPR/DPR bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan.
Menurut Uya, aksi joget itu tidak ada kaitannya dengan tunjangan DPR, melainkan hanya mengikuti irama musik untuk menghargai musikus yang tampil.
Baca Juga:
Uya Kuya: Mahasiswa PPDS Dipaksa Bayar Rp 500 Juta dan Alami Kekerasan
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.