WahanaNews.co | Polisi menangkap Rofiq (29), warga Desa Wringintelu, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pria tersebut membantu saudaranya, Faris membunuh Rizal, warga Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger. Faris membunuh lantaran merasa cemburu karena korban menikahi mantan istrinya.
Baca Juga:
Janji Palsu Proyek Bendungan di NTT, Buronan Penipuan Rp275 Juta Dibekuk Polisi
Pembunuhan tersebut terjadi saat korban Rizal mengendarai mobil di sekitar persawahan Desa Wonosari, Kecamatan Puger pada 14 Maret 2022.
Kemudian, ada empat orang mengendarai sepeda dan tiba-tiba mencegatnya. Setelah itu, korban dipaksa untuk keluar dari mobilnya. Ketika keluar, korban Rizal langsung dipukul hingga melarikan diri ke areal persawahan.
Namun dia dikejar hingga dibacok sampai meninggal dunia.
Baca Juga:
8 Tahun Buron, Terpidana Kasus KDRT di Kepulauan Riau Ditangkap Kejari Gunungsitoli di Sirombu
"Kami sudah menangkap otak pembunuhan tersebut dua hari setelah kejadian," kata Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama pada Kamis (20/10/2022).
Pelaku utama pembacokan korban hingga meninggal dunia adalah Faris, warga Desa Mlokorejo Kecamatan Puger. Motifnya karena pelaku cemburu sebab korban menikahi mantan istrinya.
Sementara, tiga pelaku lainnya kabur. Polisi baru berhasil menangkap satu di antaranya, yakni Rofiq, saudara dari pelaku Faris.