WahanaNews.co, Jombang – Sedikitnya ada 15 anggota gengster yang diamankan polisi usai meresahkan masyarakat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Mereka membuat resah dengan menyebar foto membawa senjata tajam (sajam) di SPBU Gatot Subroto, pada Kamis (26/10/2023).
Baca Juga:
Fredy Pratama Sulit Ditangkap Karena Dilindungi Gangster di Hutan Thailand
Dari 15 anggota gengster yang menamakan kelompoknya sebagai gengster Tangkis Balik itu, polisi menetapkan dua orang tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam jenis pedang dan clurit.
Kedua tersangka yang berstatus pelajar itu adalah AF (15 tahun) asal Kecamatan Diwek, dan MF (13 tahun) asal Kecamatan Jombang. Mereka diamankan saat melakukan konvoi.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca mengatakan, pada hari Kamis 26 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WIB, tim ciber Resmob Polres Jombang melakukan patroli di media sosial (medsos).
Baca Juga:
14 Anggota Gengster Meresahkan di Bogor Ditangkap Polisi Saat Hendak Tawuran
"Saat melakukan giat patroli siber anggota unit resmob mendapati berita viral yang beredar di medsos dimana ada sekelompok orang berfoto menggunakan sajam dan menyebut diri sebagai geng motor tangkis balik," kata Sukaca, Sabtu (28/10/2023) melansir VIVA.
Dari medsos, terlihat anggota gengster tangkis balik melakukan foto di SPBU jalan Gatot Subroto, dengan menenteng senjata tajam. Selanjutnya mendapati temuan itu unit Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan sehingga di dapati bahwa foto tersebut di buat pada 17 April 2023 sekira pukul 01.00 di SPBU Kwijenan jalan Gatot Subroto.
"Foto itu diduga dilakukan oleh pelaku yang melakukan konvoi dengan menggunakan senjata tajam yang meresahkan warga masyarakat Jombang," ujar Sukaca.