WahanaNews.com | Kesal karena sang istri mengajak berpisah, Surono (45) tega menusuk istrinya, Sumiyati, secara membabi buta, kedua Pasutri tersebut merupakan warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Kasi Humas Polres OI, Iptu Abdul Haris mengatakan, kejadian penusukan berawal saat tersangka dan korban sedang mediasi terkait masalah rumah tangga.
Baca Juga:
Ipar Ungkap Momen Mengerikan Kasus Suami Bakar Istri: Seperti Kesetanan
"Tersangka dan korban sebelumnya terlibat pertikaian hingga harus dimediasi oleh perangkat desa setempat," ujar Iptu Abdul Haris, Rabu (31/8/2022).
Namun, lanjut Haris, saat akan dimediasi ternyata korban menolak damai dengan tersangka dan memilih untuk berpisah dan mengakhiri biduk rumah tangganya.
"Saat dimediasi, tersangka ini tanya ke istrinya 'jadi gimana kita ini?' Terus dijawab oleh istrinya 'sampai di sini saja'," jelas Haris.
Baca Juga:
Arfan Poretoka: Kuasa Hukum Mesak Urbasa jangan Keliru Kalau tidak Tahu Duduk Persoalan yang Sebenarnya
Diduga karena tidak terima dengan ucapan korban, tersangka langsung emosi dan gelap mata hingga menghujamkan senjata tajam jenis pisau ke bagian belakang tubuh istrinya itu.
Melihat penganiayaan tersebut, sejumlah warga yang hadir saat mediasi pun berupaya melerai.
"Korban mengalami empat luka tusukan, ada di pundak, pinggang dan kedua pahanya. Korban pun langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan," jelasnya.
Setelah kembali ke rumahnya, tersangka diringkus oleh aparat Polsek Tanjung Raja dan langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Raja beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan tersangka menusuk istrinya.
"Terkait perkara penusukan ini sedang ditangani Polsek Tanjung Raja," jelasnya. [rsy]