WAHANANEWS.CO, Jakarta – Pada tahun 2025, terdapat sejumlah public figure mulai Musisi, actor dan penyanyi tidak luput dari benda haram tersebut. Mereka seakan lupa keluarga, karier hingga popularitasnya yang akan terancam.
Berita kasus narkoba diawali oleh musisi senior Fariz Roestam Moenaf atau lebih dikenal dengan nama Fariz RM yang kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Februari 2025 atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Dalam 3 Bulan Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba, Ada 15 Anak
Melanir catatan akhir tahun ANTARA, Senin (29/12/2025) entah kebutuhan atau gaya hidup, para artis atau publik figur yang bergelimang harta dan popularitas masih saja tersandung masalah hukum, terutama kasus narkoba.
Seolah kurungan penjara tidak membuatnya jera, Fariz tercatat telah berulangkali merasakan tidur di penjara pada tahun 2007, 2011, dan 2018 dengan kasus serupa.
Musisi yang dikenal era 1980–1990-an dengan karya-karya ikonik seperti Sakura, Barcelona, dan Nada Kasih ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, setelah pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial ADK pada 17 Februari 2025 di Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Militer AS Serang Tiga Kapal Penyelundup Narkoba di Pasifik Delapan Tewas Orang
Fariz terbukti menyimpan sabu seberat 0,89 gram dan Ganja seberat 7,4 gram, jadi, total narkotika yang disita sekitar 8,29 gram untuk dikonsumsi pribadi.
Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah dijatuhkan pada Kamis 11 September 2025 dan Fariz menerima dengan lapang dada Keputusan penjara pidana 10 bulan dan denda Rp800 juta.
Fariz RM juga mengakui alasan memakai narkoba karena tekanan popularitas di kalangan dunia hiburan, sehingga mengulangi penyalahgunaan narkoba keempat kalinya.