Kemudian pada Sabtu 13 Desember 2025, Ammar Zoni bersama kawan-kawan yang ditahan di Lapas Super Maksimum Karanganyar Nusakambangan dilakukan pemindahan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta.
Ammar Zoni juga akhirnya menghadiri sidang secara tatap muka (offline) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12) setelah sebelumnya sidang berlangsung online dari Lapas Nusakambangan. Sidang tatap muka tersebut dilakukan untuk memperkuat pemeriksaan materiil.
Baca Juga:
BNN & Pemuda Patriot Nusantara Jalin Kerjasama Perangi Narkoba
Pada sidang lanjutan tersebut, juga dilakukan pemeriksaan saksi‑saksi terkait temuan narkotika di sel Ammar dan keterangannya tentang dugaan perannya dalam peredaran sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba. Belum diketahui jadwal agenda yang diumumkan PN Jakarta Pusat terkait sidang Ammar Zoni selanjutnya.
Kasus artis yang terjerat narkoba selanjutnya adalah Leonardo Arya atau yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau kerap dipanggil Onad yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (30/10) bersama istrinya Beby Prisillia di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan.
Penangkapan Onad tersebut berawal dari pengembangan penangkapan sesosok pria berinisial KR di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (29/10). Setelah dilakukan pemeriksaan, istri Onad, Beby Prisillia dinyatakan negatif mengandung obat-obatan terlarang, sehingga langsung dibebaskan oleh pihak kepolisian, sedangkan Onad dinyatakan positif.
Baca Juga:
Digerebek di Rumah, Pria di Belinyu Dicokok BNN dengan Ratusan Gram Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Onad yaitu sisa Ganja kering dan sisa pil ekstasi yang diduga telah dikonsumsi, pada Senin (3/11). Melalui keluarganya, Onad mengajukan asesmen rehabilitasi dan hasil asesmen TAT Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyatakan bahwa Onad dapat direhabilitasi sesuai dengan permohonan keluarga yaitu direhabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan, selama 3 bulan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.